Dibuat : 2020-03-21 14:11:08
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengapresiasi perguruan tinggi di daerah terdampak COVID-19 yang telah menghentikan perkuliahan dalam ruang kelas. Dia pun mengimbau perguruan tinggi melakukan perkuliahan secara online.
"Kami mendukung penuh keputusan para Pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak COVID-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran daring atau dalam jaringan dari rumah guna menghindari penyebaran virus," kata Nadiem dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Menurut Nadiem, keselamatan dan kesehatan mahasiswa di kampus harus menjadi prioritas. Dia meminta perguruan tinggi memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran.
"Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan. Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran tetap dapat berjalan," ucap Nadiem.
1. Membayar biaya kuliah semester genap minimal 50%
2. Melengkapi kehadiran minimal 5 pertemuan untuk 1 mata kuliah
3. Membayar biaya Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Akademik 2019/2020
4. Mengecek poin 1 sampai 3, apabila semua
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengapresiasi perguruan tinggi di daerah terdampak COVID-19 yang telah menghentikan perkuliahan dalam ruang kelas. Dia pun mengimbau perguruan tinggi melakukan perkuliahan
adalah pengujian yang dilakukan setelah SIT, dimana pengguna yang akan mencoba aplikasi yang ada. Jika aplikasi lulus