Dibuat : 2020-03-31 14:59:30
1. Membayar biaya kuliah semester genap minimal 50%
2. Melengkapi kehadiran minimal 5 pertemuan untuk 1 mata kuliah
3. Membayar biaya Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Akademik 2019/2020
4. Mengecek poin 1 sampai 3, apabila semua kewajiban sudah terpenuhi maka mahasiswa berhak untuk melaksanakan ujian, demikian sebaliknya apabila poin 1 sampai 3 tidak terpenuhi maka mahasiswa harus menghubungi :
a. Kehadiran : Linlin Sabiqa Awwalina, S.Pd.
b. Keuangan Semester : Burhan Latip, S.Pd.I.
C. Biaya Ujian : Asni Fathiyah Sejati, S.Si.
1. Membayar biaya kuliah semester genap minimal 50%
2. Melengkapi kehadiran minimal 5 pertemuan untuk 1 mata kuliah
3. Membayar biaya Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Akademik 2019/2020
4. Mengecek poin 1 sampai 3, apabila semua
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengapresiasi perguruan tinggi di daerah terdampak COVID-19 yang telah menghentikan perkuliahan dalam ruang kelas. Dia pun mengimbau perguruan tinggi melakukan perkuliahan
adalah pengujian yang dilakukan setelah SIT, dimana pengguna yang akan mencoba aplikasi yang ada. Jika aplikasi lulus