Penulis : ASEP SUPRIYADI, S. PD. I., M. PD.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendidikan agama islam dalam kurikulum merdeka belajar. Metode yang digunakan dalam kajian ini menggunakan metode atau pendekatan kepustakaan, bahwa studi pustaka atau kepustakaan dapat diartikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Konsep “Merdeka Belajar” merupakan usaha untuk mewujudkan kemerdekaan dalam berpikir. Adanya kebijakan ini memberikan harapan besar bagi lembaga pendidikan untuk mengeksplorasi dan mengembangkan mutu pendidikan di lembaganya. Pendidikan Agama Islam sebagai rangkaian mata pelajaran Islam disampaikan baik secara formal di sekolah ataupun informal dan formal di rumah dan masyarakat dengan materi yang diajarkan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi harus merespons kebijakan “Merdeka Belajar” ini dengan melatih peserta didik dibawa pengawasan guru Pendidikan Agama Islam untuk senantiasa berpikir kritis hingga diharapkan peserta didik bisa memiliki pemikiran yang lebih matang, lebih bijak, lebih cermat dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran agama Islam itu sendiri.