Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Laksanakan KKN di Kecamatan Karangtengah, Cianjur

Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan KKN ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan secara langsung di tengah masyarakat.

 

Selama pelaksanaan KKN, mahasiswa berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan edukatif, seperti pendampingan administrasi keagamaan, penyuluhan hukum keluarga Islam, kegiatan keagamaan, serta partisipasi dalam program kemasyarakatan di desa-desa wilayah Kecamatan Karangtengah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama aparatur kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Melalui program KKN ini, mahasiswa diharapkan mampu menumbuhkan kepedulian sosial, meningkatkan kemampuan komunikasi dan kerja sama, serta memperkuat pemahaman terhadap realitas permasalahan hukum keluarga Islam yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kehadiran mahasiswa KKN diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Karangtengah.

Program Studi Hukum Keluarga Islam berkomitmen untuk terus mendorong mahasiswa agar tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan siap berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.