BANDUNG – Upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan kembali membuahkan hasil. Dr. Dadang Zenal Mutaqin, SHI. MPd. dan Dr. Euis Latipah, M.Pd. secara resmi dinyatakan “KOMPETEN” setelah mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian Pelatihan dan Uji Kompetensi Instruktur (Level 4) BNSP.
Kegiatan strategis dalam rangka peningkatan kapasitas tenaga pendidik ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Perma Pendis Indonesia. Pelatihan serta proses uji kompetensi tersebut berlangsung intensif selama dua hari, mulai tanggal 25 hingga 26 April 2026, bertempat di Hotel Grand Pasundan Bandung. Pengukuhan tingkat kompetensi ini dibuktikan melalui penyerahan sertifikat bernomor 03/LEMDIKLAT-PPI/IV/2026 yang secara resmi diterbitkan di Bandung pada tanggal 26 April 2026.
Dokumen kelulusan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Lemdiklat Perma Pendis, Dr. H. Dadan F. Ramdhan, M.Ag., M.M.Pd. Status “Kompeten” ini menjadi penegas bahwa kedua tokoh pendidikan tersebut telah diakui dan memenuhi standar kualifikasi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan secara profesional. Bagi ekosistem perguruan tinggi, khususnya di Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhary Cianjur, pencapaian kualifikasi tingkat nasional ini merupakan aset institusional yang sangat berharga. Hadirnya tenaga pendidik dan instruktur yang tersertifikasi BNSP diharapkan mampu menjadi katalisator dalam mendongkrak standar mutu pengajaran, optimalisasi penelitian, serta tata kelola kurikulum yang semakin berdaya saing.Selamat kepada Dr. Dadang Zenal Mutaqin dan Dr. Euis Latipah atas dedikasi dan pencapaian luar biasa ini. Semoga keahlian yang telah tervalidasi secara nasional ini dapat terus diimplementasikan untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.





