PAI - STAI Al-Azhary Cianjur
A. Visi Misi dan Tujuan Program Studi PAI
1. Visi
Pada tahun 2024 menjadi Program Studi yang Bermutu, Berdaya Saing, dan Berparadigma Islami, atau disingkat menjadi Bermutu, Kompetitif, dan Paradigma Islami.
Adapun indikator visi adalah sebagai berikut:
- a. Pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dan profesional
- b. penelitian dan pengabdian masyarakat yang mempunyai relevansi dengan pengembangan ilmu dan profesionalitas PAI
- c. Pengelolaan yang akuntabel, kredibel, dan profesional
- d. Peningkatan jaringan kerjasama yang berbasis pengembangan mutu
- e. Peningkatan mutu yang berdaya saing dalam bingkai integrasi tradisi keilmuan dan religiusitas dalam konteks PAI
- f. Aktualisasi religiusitas dalam konteks pemberdayaan program studi
2. Misi
- a. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu untuk melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang PAI secara akademik dan profesional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim
- b. Menyelenggarakan program studi yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing, yang dibutuhkan oleh para pengguna jasa pendidikan tinggi dan memenuhi harapan masyarakat
- c. Menyelenggarakan penelitian dan kajian ilmiah yang mampu mengembangkan Ilmu Pendidikan Agama Islam serta mampu mengembangkan dan memberdayakan diri dan masyarakat menuju tatanan masyarakat yang madani
- d. Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pembelajaran dan kompetensi lulusan PAI.
- e. Menyelenggarakan pengelolaan program studi PAI yang kredible, akuntabel, transparan, bertanggungjawab dan adil yang menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.
Tujuan
- a. Menghasilkan guru Pendidikan Agama Islam yang berkepribadian muslim serta memiliki kompetensi sebagai pendidik yang akan bekerja di lingkungan sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan serta pelatihan.
- b. Menghasilkan tenaga pendidik dan konsultan PAI yang memiliki landasan dan wawasan keilmuan yang kuat dan kompetetif sehingga mampu melaksanakan tugas sebagai guru PAI di sekolah atau madrasah yang menguasai bidang keahliannya.
- c. Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan ilmu Pendidikan Islam secara kritis dan analitis dalam menyelesaikan persoalan pendidikan agama
- d. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan kependidikan Islam dalam bingkai integrasi tradisi keilmuan dan keagamaan.